SAUNGPOST.COM, Bengkulu Utara (22/07/24) – Mahasiswa KKN Universitas Bengkulu Tahun 2024 KELOMPOK 104 Gelar Sosialisasi Hukum yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2024 di laksanakan di desa jogya baru, kecamatan kerkap, kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan POS BANTUAN HUKUM DPC IKADIN KOTA BENGKULU ADE SANDEKA, S.H, CPM, C. FLS yang mengusung tema “mewujudkan hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat dalam kehidupan sosial yang berdaya” Di hadiri oleh kepala desa jogya baru berserta perangkatnya, ketua BPD desa jogya baru serta masyarakat desa jogya baru.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari POS BANTUAN HUKUM DPC IKADIN KOTA BENGKULU ADE SANDEKA, S.H, CPM, C. FLS serta Sarinah Elshirah Triani Cory dari GMNI HUKUM UNIB bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya pemaparan materi dan diskusi.
Restu Alam, koordinator kelompok KKN 104 desa jogya baru menyampaikan dalam sambutannya, GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA adalah organisasi kepemudaan yang ada di seluruh Indonesia yang salah satunya ada di FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BENGKULU, kami berkolaborasi dengan GMNI HUKUM UNIB karena mereka melakukan sosialisasi hukum rutin di setiap tahunnya dan mereka dapat menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya.
Bung Daffa yang merupakan wakil ketua bidang politik dan hubungan luar GMNI HUKUM UNIB mengapresiasi warga desa jogya baru yang sangat antusias menghadiri kegiatan sosialisasi hukum, bung Daffa berharap kegiatan ini dapat berdampak terhadap pemahaman dan kesadaran masyarakat akan hukum yang ada di setiap lini kehidupan.
Beliau juga menjelaskan bahwa GMNI merupakan organisasi yang independen, yang berjuang bersama rakyat dan berjuang untuk rakyat.
Sosialisasi hukum seperti ini rutin kami lakukan sebab pada hakikatnya mahasiswa bukan hanya belajar teori di kampus atau melakukan Demonstrasi di depan DPR, GUBERNUR, WALIKOTA, DLL. tetapi harus turun ke lapangan melakukan advokasi, bersentuhan langsung dengan rakyat dan menyebarkan ilmu pengetahuan ke desa desa agar tujuan berdirinya negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertulis dalam alinea ke-4 PEMBUKAAN UUD NRI 1945 dapat tercapai.
IIS YADI, kepala desa jogya baru mengapresiasi dan menyambut baik anak anak KKN dan mahasiswa GMNI HUKUM UNIB yang telah datang langsung ke desa untuk melakukan sosialisasi hukum. Beliau berpesan agar mahasiswa tetap selalu solid dan beliau mendukung program program yang dilakukan oleh mahasiswa selama hal itu positif.
ADE SANDEKA, narasumber sosialisasi hukum menyampaikan materi tentang peraturan desa, beliau berpendapat bahwa masyarakat desa jogya baru sangat antusias dengan kegiatan ini terlihat dari pertanyaan yang di tanyakan oleh masyarakat desa yang menghadiri kegiatan sosialisasi hukum, sehingga terjadi sesi diskusi yang cukup panjang.
Beliau juga mengucap terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk menjadi Narasumber dan bertemu masyarakat secara langsung. (Redaksi)